Kinerja Tak Becus, Warga Rusunawa Minta Kadis Perukim Copot UPT.

Tanjung Balai.medanbintang//
Pengangkatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan struktur jabatan langsung dibawah kepala dinas merupakan amanah yang diemban untuk mengelola atau mengurus birokrasi dan menata kondisi sebelumnya demi perbaikan sesuai koridor yang sudah ditentukan, namun tidak demikian dengan oknum UPT Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di jalan Sei. Agul Kelurahan Sei. Raja Kecamatan Sei. Tualang Raso kota Tanjung Balai ini.

Pasalnya, sejak dijabat oknum UPT berinisial SS sekitar 5 bulan lalu, kondisi Rusunawa bukannya lebih baik dari sebelumnya, malah lebih parah dan terkesan kumuh serta sangat memprihatinkan terutama soal kebersihan, sebab banyaknya sampah berserakan baik itu di tangga pelataran dan penyaluran air yang berasal dari PDAM kalau tidak ditegur pada petugasnya, alamat tidak disalurkan kepada penghuni Rusunawa sehingga kejadian ini sering menjadi keresahan yang menjurus kepanikan.

Sebagaimana peristiwa ini dikatakan Irham Siregar yang merupakan salah seorang penghuni Rusunawa dan juga penggiat sosial kepada media ini, Senin (15/6/2026) mengatakan jika SS selaku UPT Rusunawa saat ini sepertinya tidak becus menduduki posisi jabatan tersebut, karena keberadaan SS di sini, bukannya memberikan perbaikan dan kenyamanan, malah sebaliknya membuat keresahan dan kecemasan bagi penghuni Rusunawa, jelasnya.

"Bahkan beberapa waktu lalu oknum SS diduga membuat kebijakan dengan menyuruh anggotanya mengutip dana Rp 5.000; /pintu dengan memakai alasan atau berdalih sebagai biaya membeli bahan penyambungan pipa air yang bocor dan biaya perbaikan, akibatnya persoalan ini menimbulkan protes dan kritik keras dari penghuni, sehingga uang yang telah dikutip dikembalikan lagi, kalau memang inisiatif dari warga penghuni Rusunawa, kenapa dipulangkan," tambah Irham.

Persoalan tersebut setelah dikonfirmasi Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perukim) kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Lubis, SE, M.AP baru-baru ini di ruangannya mengatakan soal pengutipan yang dilakukan SS selaku UPT di Rusunawa, ia sama sekali tidak mengetahui dan tidak ada perintah darinya, kejadian ini tidak kita tolerir dan kita pastikan akan memanggil oknum tersebut untuk meminta kejelasannya, dengan menambahkan jika penempatan SS menduduki posisi jabatan UPT tersebut ia juga terkejut karena SS sebelumnya bertugas di Dinas PUTR kota Tanjung Balai dan ia tidak pernah mengusulkannya, tegas Fadly.

Dari informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan jika SS sebelumnya pernah menjabat UPT Rusunawa saat masih dibawah naungan Dinas PUTR dan mereka menilai bahwa watak oknum tersebut tak juga berubah, artinya masih juga memanfaatkan posisi jabatan yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi, ungkap sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Dari fakta-fakta tersebut, warga penghuni Rusunawa menilai jika kinerja oknum UPT tidak becus dan meminta kepada Kepala Disperukim Muhammad Fadly Lubis, SE, M.AP untuk segera mencopot jabatan SS karena jelas tidak mendukung program Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menjadikan Tanjung Balai BERSIH. (31N).

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel