Kadis PMD Nias Utara Terkait Tindaklanjut Kasus Bumdes Sawa kete Afulu.
Rabu, 08 April 2026
Nias Utara,Medanbintang//Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) perlu di beri apresiasi yang luar biasa. Pasalnya,kasus Bumdes Sawakete Afulu yang selama ini tidak diketahui publik,kini semakin jelas sesuai informasi Update yang diberitakan media ini secara berkelanjutan.
Sesuai penjelasan Kadis PMD Pemkab Nias Utara,A'aro'o Zallukhu Selasa,(7/4/2026), setelah pihaknya mengundang pengurus Bumdes Sawa kete Afulu datang ke kantor Dinas PMD untuk menyampaikan data data terkait kinerja pengurus tapi himbauan itu tidak digubris.
Akhirnya Dinas PMD bersama tim monitoring turun ke lapangan pada hari Rabu tanggal 1 April 2026.Namun hasil yang diperoleh saat tim ke lapangan tidak memuaskan.
Alasannya ketika tim minta catatan alur keuangan dari pengurus (bendahara)tapi ketuanya langsung sodorkan lembaran kertas yang berisikan semacam catatan pribadi ketua yang seakan-akan itulah SPj pengurus, outomatis catatan itu tidak direspon tim,ungkap A'aro'o Zalukhu.
Dikatakan A'aro'o Zalukhu,hasil pertemuan tim yang telah dilaksanakan di kantor PMD pada hari Selasa (7/4/2026) berdasarkan temuan saat monitoring menyimpulkan beberapa poin penting yakni,
Pertama Aset Bumdes Sawa kete Afulu tidak jelas, kedua Keuangan tidak di bukukan, ketiga akan di panggil para nelayan terkait dana perahu dan diminta kepada pengurus Bumdes agar menyampaikan catatan pengeluaran secara sah bukan catatan pengeluaran pribadi ketua Bumdes,jelasnya.
Dalam waktu dekat lanjut Kadis PMD,akan menyurati pihak desa dan pengurus PMD untuk segera melengkapi apa-apa saja yang dimintakan tim monitoring agar arus keuangan Bumdes bisa di pertanggungjawakan dan aset-aset jelas serta besaran penyertaan modal dari desa untuk Bumdes.
Jika hal itu tidak direspon oleh pengurus maka direncanakan akan lakukan audit baik asek dan Keuangan Bumdes,katanya.(@1Z)
