Mediasi Terkait Anak Sungai Arkat Dijadikan Tangkahan Berakhir Tanpa Solusi.

Tanjungbalai.medanbintang//Pertemuan antara pemilik boat yang bertambat di anak sungai tepatnya dibawah titi Arkat Lk IV dengan warga yang keberatan dalam agenda mediasi yang dilaksanakan di kantor Lurah Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Kamis (21/8/2025) tidak membuahkan hasil atau tanpa solusi.

Acara kegiatan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Lk IV dan Lk V Kelurahan Sei. Merbau dengan menyampaikan surat pernyataan keberatan ke kantor Camat Teluk Nibung pada 10 Agustus 2025 lalu yang diinisiasi Lurah Sei.Merbau Nurasiah, SP, MM, dimana mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Teluk Nibung Bripka Husnul Fauza dan Babinsa Koramil 08 Sertu Agustiar dengan didampingi Kepling IV Nurintan.

Pantauan awak media, pada rapat tersebut yang dihadiri sekitar 25 orang warga berlangsung alot dan penuh ketegangan karena masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah dengan mempertahankan argumentasi dan bersikukuh tetap akan beraktifitas seperti biasa.

Sebagaimana keterangan Edi Pahe pemilik boat dengan didampingi 4 orang putri kandungnya pada pertemuan tersebut menjelaskan kalau ianya sejak tahun 2019 sudah memanfaatkan anak sungai Arkat sebagai tangkahan boat yang bakal direnovasi sebab jika mau dinaikkan ke dok (tempat memperbaiki boat-red) miliknya yang berada disebelah dalam anak sungai, itu tidak mungkin, karena selain airnya dangkal juga atas boat akan tersangkut di jembatan yang harus dilewati, kata Edi Pahe.

Dirinya juga mengaku jika usahanya itu sebagai mata pencahariannya dengan cara membeli boat bekas, kemudian setelah diperbaiki, barulah dijual lagi, dengan menambahkan, biar ada solusi, Edi Pahe bersedia pindahkan boat asalkan pemilik gudang menyewakan tempat dok dengan biaya 1,5 juta per bulan, cetusnya, sehingga warga yang hadir banyak tersenyum geleng kepala mendengar usulan yang tak masuk diakal itu.

Namun yang sangat disesalkan, tempat Edi Pahe menambatkan boat itu persis didepan pintu gudang milik Buyung yang juga menggunakan lokasi tersebut untuk membongkar hasil laut yang juga diangkut menggunakan boat, sehingga dengan adanya boat yang berada disitu, akan sangat menyulitkan kami beraktifitas, jelas Buyung.

"Memang selama ini saya dengan Edi Pahe tidak ada masalah, sebab kalau kami mau membongkar hasil laut, boat yang bertambat disitu kita geser kearah Kuala, baru boat kita masuk namun waktu itu ukurannya kecil dan sekarang ini ukuran boatnya sudah besar, sehingga sulit untuk dipindahkan,' beber Buyung tanpa memberi tanggapan soal sewa tempat dok.

Disisi lain, diseberang gudang milik Buyung ada juga gudang yang bergerak dibidang bongkar muat barang melalui jalur sungai milik H. Khodri yang dengan tegas mengatakan keberatan terhadap alur anak sungai Arkat itu dijadikan tangkahan permanen sebagai dok, karena apabila ditempat gudangnya ada boat sedang bongkar muat, maka pengguna jalur anak sungai ini akan kesulitan melewatinya, sehingga aktivitas kami terganggu dan kami harus menggeser boat yang sedang bongkar muat dulu, baru setelah pengguna lain dapat lewat barulah boat kita masuk lagi, kan ini sangat merepotkan dan banyak terbuang waktu dan tenaga, belum lagi akibat bertambatnya boat disitu, pagar jembatan patah dan ini merupakan pengrusakan terhadap fasilitas negara, ungkap H. Khudri.

"Selama ini saya selalu mengalah, kalau ada boat lain lewat, kami menggeser boat yang sedang bongkar muat, karena boat yang bertambat disitu berukuran besar dan tak sesuai dengan lebar sungai, selain itu apa ada izin labuhnya sampai tempat itu seolah macam milik Edi Pahe yang tak memikirkan orang lain lewat, namun kedepan kami tak lagi mau mengalah, Polisi dan Babinsa sudah saya kasi tahu, apa yang terjadi sama-sama kita lihat saja nanti," ungkap H. Khudri ketus.

Setelah mendengarkan argumentasi maupun tanggapan dari pihak yang keberatan dengan tetap mempertahankan dan bersikokoh pada prinsipnya masing-masing, walaupun sudah diarahkan oleh Bripka Husnul Fauza maupun Sertu Agustiar agar pertemuan tidak sia-sia, namun sampai berakhirnya acara, kesepakatan tidak tercapai sehingga berakhir tanpa solusi dan harus dilanjutkan pada pertemuan berikutnya di Kantor Camat Teluk Nibung dengan waktu akan dijadwalkan dalam waktu dekat, jelas Bripka Husnul Fauza dengan menutup rapat tersebut.

Seusai digelarnya rapat tersebut, sempat terjadi keributan diluar kantor Lurah Sei Merbau dimana Edi Pahe mengejar H. Khudri untuk menantang berkelahi sambil berteriak, namun dengan cekatan, Kanit Intel dan Babinsa berhasil mencegah terjadinya permasalahan baru yang persoalan ini saja belum selesai, kata Bripka Husnul Fauza.

Lurah Sei Merbau Nurasiah, SP, MM yang baru tiba dan tak sempat mengikuti rapat tersebut karena ada kegiatan diluar kantor ketika diminta tanggapannya mengatakan permasalahan ini dapat dicarikan solusi, dengan catatan harus ada pihak yang mengalah dan berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan jangan lagi diperpanjang, sebut Lurah singkat. (31N)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel