Dinas PMD Nias Utara Desak Pengurus Bumdes Sawa Kete Afulu Selesaikan Pembukuan Hingga Akhir April 2026
Jumat, 24 April 2026
Nias Utara,Medanbintang//Sebelum viralnya masalah Bumdes Sawakete Afulu tentang alur keuangan dalam beberapa tahun belakangan tidak pernah di bukukan dalam buku kas dan juga daftar aset tidak jelas, awak media pernah menghubungi direkturnya berinisial SG via chat WhatsAppnya.
Namun hingga kini belum ada itikad baik untuk memberikan penjelasan, akhirnya sejumlah nara sumber buka suara termasuk respon positif dari Pemerintah Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Salah satu cerita singkat dari salah seorang oknum nelayan Desa Afulu yang beralamat di Walo menyatakan bahwa sertifikat rumahnya sudah diambil oleh direktur Bumdes sebagai penjamin hutangnya untuk menyicil biaya perahunya,jelasnya.
Dikatakan nelayan itu,awalnya lanjut nelayan itu, perahu yang hingga sekarang dia pakai,bukan di kreditkan tapi hanya nyicil dengan biaya tergolong murah,tapi belakangan yang dia rasakan tidak seperti itu malah memberatkan dia, katanya.
Masalah lain yang sudah melilit internal Bumdes Sawakete Afulu sesuai pernyataan Kadis PMD pada berita-berita sebelumnya media ini yakni,alur keluar dan masuk keuangan Bumdes tidak dibukukan dalam buku kas sesuai aturan dan daftar aset desa tidak jelas.
Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Nias Utara, A'aro'o Zalukhu ketika dihubungi pada Kamis, (23/4/2026) terkait tindaklanjut Dinas PMD pasca tim bertemu pengurus Bumdes di kantor Desa Afulu, pihaknya sudah mendesak pengurus Bumdes Sawakete Afulu hingga akhir bulan ini agar segera selesaikan buku kas dan daftar aset sesuai aturan,katanya.
A'aro'o Zalukhu menambahkan jika pihak pengurus tidak mengindahkan permintaan Dinas demi kebaikan Bumdes Afulu kedepan,pihaknya akan meneruskan masalah itu kepada instansi terkait,tambahnya.
Semakin viralnya masalah Bumdes Afulu,pada waktu yang berbeda salah seorang warga Desa Afulu yang kebetulan ketemuan di salah satu rumah warga menuturkan, selama beberapa tahun ini belum pernah ada rapat pengurus Bumdes bersama nelayan dan aparat desa,sehingga masalah yang terjadi dalam internal tidak bisa di cari solusi,katanya.
Selain itu lanjut warga,seharusnya direktur tidak mengambil alih semua tugas pengurus Bumdes tapi disesuaikan dengan tugas jabatan masing-masing,tambahnya. (@satu)
