Kasek SMK N 1 Lahewa Terkesan Cuekin Laporan Salah Satu LSM Ke Kejari Gunungsitoli.
Rabu, 11 Maret 2026
Nias Utara,Medanbintang//Sekalipun hingga kini belum kedengaran tindaklanjut laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan korupsi dana bos Kasek SMKN 1 Lahewa, Sulaeman Harefa,namun Kasek yang terkesan sulit ditemui itu akhirnya buka mulut kepada kru media pada Rabu,(11/3/2026) diruang kerjanya.
Selain konfirmasi tentang penggunaan dana bos di tahun 2025 lalu juga awak media menyempatkan minta tanggapan Sulaeman Harefa tentang kasus yang telah di laporkan oknum LSN ke Kejari pada beberapa bulan yang lalu.
Menurut Sulaeman,dia pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebanyak dua kali di akhir tahun 2025 dan dia juga mengaku kalau penggunaan dana bos di sekolah yang dia pimpin sudah di audit langsung oleh staf Kejaksaan,katanya.
Ketika ditanya bagaimana lanjutan penyelidikan Kejaksaan terkait kasus yang dilaporkan itu,dia hanya tersenyum sambil menjelaskan bahwa pihaknya sudah di audit."Kan kami sudah di audit pak."katanya.
Sementara terkait beberapa aitem penggunaan dana bosnya tahun 2025 lalu seperti beban pemeliharaan tanah Rp.34, 230,000.00, beban pemeliharaan peralatan komputer Rp.12,000,000.00, beban penyusutan alat kantor berjumlah 5.729 Rp.43,380,900.00 dan masih banyak lagi yang diragukan tapi Sulaeman membantah hal itu bahkan kelihatan dia heran terkait aitem tersebut saat di bacakan sama Sulaeman."
Saya tidak kenal dengan aitem-aitem itu pak.Dari mana data itu bapak peroleh,"katanya.(@1Z)
