Ketua FUI Kota Tanjungbalai Desak Pemko Dan Polres Tutup THM Galaxi.
Sabtu, 16 Agustus 2025
Tanjungbalai.medanbintang//Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kota Tanjungbalai Ustadz Indra Syah berkunjung ke kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) jalan AR Hakim No 18 Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Sabtu (16/8/2025) diterima langsung Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai Yusman bersama jajaran, terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa kenal waktu bahkan diduga ada terjadinya transaksi yang dilarang agama maupun negara.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz Indra mengatakan saat ini kota Tanjungbalai dikhawatirkan akan menjadi sarang maksiat karena telah merajalelanya tempat-tempat komunitas kemungkaran yang menggerogoti tatanan kehidupan bermasyarakat, dimana salah satu tempat kemungkaran itu adalah THM Galaxi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kecamatan Datuk Bandar kota setempat tepatnya hanya berjarak lebih kurang dua ratus meter dari kantor Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Menurut Ustadz Indra Syah saat bincang-bincang dengan pengurus PWRI kota Tanjungbalai, tempat itu merupakan ancaman dan penyimpangan terhadap jati diri masyarakat kota Tanjungbalai yang agamais terutama anak-anak muda terkhusus agama Islam sebagai agama mayoritas di kota Tanjungbalai.
Bahkan THM Galaxi oleh beberapa tokoh agama kota Tanjungbalai menjadi sorotan dan viral karena telah berulang kali menghadirkan aksi Disjoki (DJ) vulgar yang berakhir diduga sampai larut malam bahkan subuh, dimana jam tersebut sudah diluar ambang batas peraturan hiburan yang ada di kota Tanjungbalai dan tidak menutup kemungkinan diduga kuat lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi Narkoba, transaksi sex dan tempat mesum, sehingga sangat meresahkan masyarakat, sebab bisa terjadi penyebaran virus penyakit berupa HIV-AIDS yang didominasi ditularkan oleh penggiat dunia hiburan malam tersebut, terang Indra Syah.
Lebih lanjut dikatakannya, kami dari FUI Kota Tanjungbalai sangat menyesalkan sikap aparat pemerintah dan aparat penegak hukum yang kami duga bermain mata atau tutup mata, seolah-olah buta tidak mengetahui, atau memang pura pura tidak tahu, dengan kegiatan yang berlangsung setiap malam, terlebih lagi di malam Kamis, dan Malam Minggu, ujarnya.
Untuk itu Forum Umat Islam berharap kepada pemerintah Kota Tanjungbalai yang mempunyai visi misi Tanjungbalai Emas (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) harus berkomitmen secara bersama untuk mencegah tempat-tempat kemungkaran yang bisa dijadikan sarana dan prasarana baik untuk transaksi narkoba, sex dan transaksi-transaksi kejahatan lainnya, bila perlu jangan dibiarkan beroperasi, demi menyelamatkan anak cucu kita kedepannya.
Dari itu, kami Mendesak pemerintah kota dan DPRD Kota Tanjungbalai untuk segera mengeluarkan regulasi peraturan yang melarang segala sesuatu tempat yang bertentangan dengan konstitusi, agama, adat dan budaya serta kearifan lokal masyarakat kota Tanjungbalai yang akan berdampak buruk terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat dan kehancuran generasi penerus bangsa kedepannya, ungkap Indra Syah.
Disamping itu, Kami juga mengingatkan Wali Kota Tanjungbalai agar takut dengan azab Allah, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, jangan gara-gara kemungkaran dan kemaksiatan yang ada di Tanjungbalai ini hancur cita-cita mulia dari Wali Kota Tanjungbalai, niat hati mendapatkan emas namun bisa jadi besi buruk yang akan dituai, imbaunya.
Diakhir perbincangan, secara tegas Ketua FUI Kota Tanjungbalai Indra Syah menyatakan kepada siapa pun atau pihak manapun, kami tidak akan memberikan toleransi sosial terhadap kemungkaran berupa kemaksiatan yang ada di Tanjungbalai ini, dan kami tidak akan tinggal diam karena ini kami anggap adalah jihad kontribusi kami untuk membangun karakter anak bangsa berlandaskan konstitusi negara dan agama, menuju cita-cita kemerdekaan yang kita idam-idamkan bersama, pungkasnya. (31N)