Boat Bertambat Dibawah Titi Arkat, Warga Desak Pihak Terkait Menertibkan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tanjungbalai.medanbintang//Aktivitas sejumlah warga kelurahan Sei Merbau khususnya nelayan yang menggunakan perahu mesin, belakangan ini merasa terganggu melintasi arus sungai yang berada dibawah jembatan (titi - red) Arkat yang berada di jalan Kol. Yos Sudarso Kecamatan Teluk Nibung akibat adanya boat ukuran lumayan besar yang mangkal atau bertambat sampai berminggu - minggu lamanya.
Hal ini diutarakan salah seorang warga Lk IV Kelurahan Sei. Merbau yang minta namanya tidak di publikasikan kepada awak media, Rabu (20/8/2025) mengatakan sejak adanya boat yang batambat dibawah titi ini, kami para nelayan tradisional saat mau berangkat maupun pulang melaut sangat kepayahan melintasi dengan adanya boat tersebut yang menutup arus sungai terlebih ketika air surut, ujarnya.
Selama ini, kami penduduk Lk IV Kelurahan Sei Merbau yang bertempat tinggal di bantaran sungai Arkat bagian dalam kebanyakan menggunakan perahu mesin sebagai alat transportasi maupun berusaha yang mayoritas sebagai nelayan tradisional, namun dengan batambatnya boat dengan ukuran besar, akses keluar dan masuk melalui sungai yang berada disekitar bawah jembatan Arkat yang merupakan satu-satunya jalur menuju sungai besar (Sungai Asahan), menjadi kesulitan untuk melintasinya, dari itu kami mendesak pihak terkait untuk dapat menertibkannya, beber sumber.
"Kami tengok sudah lamo boat itu batambat dibawah titi Arkat sampe bahari-hari bahkan baminggu-minggu tak jugo barangkat, sampe kami kapayahan ondak lewat, kalo duwo atau tigo hari tak palah jadi masalah, maklumnyo kami itu, tapi ini sudah kalewat lamo jang, sudah mencape bulan, siapo tak naek pitam kolo begini Torus," ucapnya dengan logat bahasa daerah Tanjungbalai.
Selain itu, dengan batambatnya boat dibawah titi Arkat tersebut, diduga menjadi penyebab pagar jembatan yang terbuat dari coran semen ada yang patah karena ditabrak bagian depan boat atau istilahnya linggi boat yang terbuat dari bahan kayu keras dan tebal, dan apabila kejadian ini tidak disikapi pihak terkait, akan dapat berakibat pada pengguna jalan yang melintas karena sesuatu hal bisa tercebur ke dalam sungai karena tidak adanya lagi pagar pengaman yang dapat membahayakan keselamatan.
Masyarakat setempat sudah pernah melayangkan surat pernyataan keberatan terkait permasalahan ini yang ditujukan kepada Camat Teluk Nibung, Kapolsek Teluk Nibung, Danramil Pulau Buaya dan Kasatpol Air Polres Tanjungbalai pada sekitar pertengahan bulan Agustus 2025 lalu dengan tembusan kepada Wali Kota Tanjungbalai, Kesyahbandaran KSOP Teluk Nibung dan Dinas PUPR Tanjungbalai, namun sampai saat ini belum ada titik terang dalam penyelesaian menyangkut persoalan boat yang bertambat dibawah titi Arkat yang mengganggu aktivitas warga nelayan.
Sementara itu, ketika awak media ini mengunjungi kantor Camat Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (20/8/25) berencana melakukan konfirmasi, dimana pada saat itu Camat Teluk Nibung Muhammad Ali sedang memimpin rapat, sehingga tidak bisa ketemu yang kemudian oleh salah seorang pegawai diarahkan untuk menemui Kasi Trantib Kecamatan Teluk Nibung.
Oleh Kasi Trantib bermarga inisial S saat dikonfirmasi diruangannya terkait sudah masuknya surat pernyataan keberatan masyarakat sekaligus menolak atas bertambatnya boat ukuran besar persis disisi bawah jembatan titi Arkat yang telah menggangu aktivitas keseharian kami warga Lk IV dan Lk V Kelurahan Sei. Merbau melalui arus air sungai baik dalam berusaha maupun pengguna sarana subgai dan mendengar penuturan itu, Kasi Trantib sepertinya terkejut dan tidak mengetahui kalau adanya surat masuk dan ia mengaku baru mengetahui permasalahan ini sekarang dan untuk itu kami akan sampaikan kepada Camat sesegera mungkin agar secepatnya ditindaklanjuti, katanya singkat. (31N)