Ballpress Sitaan Bea Cukai Lamban Di Musnahkan

Balpres pakaian bekas / Monza hasil sitaan bea cukai lama teronggok di depan kantor Bea cukai Belawan. ( Foto : Manik )




BELAWAN -SUMUT|| Medanbintang.online - Tumpukan Ballpress pakaian bekas (monja) hasil sitaan Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara Jl Karo No. 3 Belawan Tak kunjung dimusnahkan sehingga mengundang perhatian publik. Kamis (20/10/2022).

Pantauan awak media dilapangan, belasan Ballpress pakaian bekas (monza) tertumpuk hingga membusuk berbulan bulan lamanya dan lambat dimusnahkan melalui Bea Cukai wilayah Sumatera Utara.

Padahal pakaian bekas merupakan komoditi yang dilarang untuk diimpor sesuai pasal 47 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 12 tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor.

Menurut keterangan warga, adanya tumpukan ballpress pakaian bekas (monza) tersebut dapat mengundang penyakit maupun hama berdatangan.

Terlihat dengan jelas, belasan ballpress pakaian bekas (monja) tersusun tidak jauh dari gerbang utama pangkalan Bea cukai Kanwil Sumatera Utara di Jalan Karo Belawan hampir membusuk.




Selain itu, Apakah sistem informasi dan surat keputusan penetapan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan total nilai kerugian negara belum terbit makan tidak dilakukan pemusnahan jenis barang Ballpress pakaian bekas (monza) tersebut.

Sementara untuk kerugian negara secara materi (fiskal) dari penyelundupan pakaian bekas ini, belum terhitung”.

Alhasil, tumpukan ballpress pakaian bekas diKementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara bakal mengundang penyakit. Katanya

“Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Humas Bea Cukai Belawan Donny Muliawan melalui via whatsapp silahkan ke Humas Kanwil bang,” Singkatnya tulis pesan.

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan humas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara kepada media terkait tumpukan Ballpress pakaian bekas (monza) dipangkalan Ditjen Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara tak kunjung dimusnahkan.

(Nik)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel