Kasus Pencemaran Air PDAM Lahewa Semakin Tidak Jelas.
Senin, 20 April 2026
Nias Utara,Medanbintang//Asal usul yang menimbulkan kasus pencemaran air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Unit Nias Utara Kecamatan Lahewa, hingga kini masih mengambang sehingga pelanggan merasa dirugikan.
Diketahui sebelumnya, pada pemberitaan media ini, sesuai hasil laboratorium PDAM beberapa hari lalu terbukti mengandung 7,20 amonia yang bersumber dari limbah sayuran.
Namun yang aneh, hingga kini Pemerintah Kabupaten Nias Utara belum menyatakan dari mana asal-usul pencemaran tersebut. Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) PDAM Pulau Nias, Arham Gea, pada Senin (20/4/2026) mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Nias Utara ambil bagian dalam membuktikan asal-usul pencemaran itu.
“Seharusnya pihak Pemkab Nias Utara ambil bagian, artinya mengambil sampel dan memeriksa laboratorium air yang sudah tercemar sehingga ada perbandingan hasil laboratorium, baik dari pihak PDAM maupun pemerintah. Kami sudah proaktif dan buktinya sudah jelas,” katanya.
Baca Juga:
Air PDAM Tritanadi Lahewa Diduga Tercemar, Warga Keluhkan Bau Busuk
Salah seorang pelanggan PDAM Lahewa yang meminta namanya tidak ditulis mengaku merasa dirugikan dan kecewa karena sudah beberapa hari PDAM tidak mengalir ke rumahnya.
Pelanggan tersebut mengharapkan agar kasus ini tidak berlarut-larut hingga pelanggan menderita.
Sementara itu, pada hari yang sama, ketika awak media diajak Kacab didampingi kepala unit dan beberapa staf meninjau langsung bak penampung alias gudang air yang dialirkan ke pelanggan, terlihat berlumut dan diduga sudah lama tidak dibersihkan.(@satu)
