Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Rumah Layak Huni Gagasan Baznas.
Selasa, 23 Juni 2026
Tanjungbalai.medanbintang//Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meresmikan rumah hasil Program Rumah Layak Huni yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai.
Acara peresmian ini berlangsung di Jalan Kirab Remaja, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Tengku Eswin, Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT, Instansi Vertikal, MUI, Camat, Lurah serta masyarakat setempat, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan program Rumah Layak Huni ini tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa rumah yang layak huni, tetapi juga memberikan dukungan, harapan, dan semangat baru bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah melalui Baznas.
"Program rumah layak huni ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, Baznas Tanjungbalai dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, Baznas Kota Tanjungbalai dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
“Saya berharap ke depannya, program rumah layak huni dari Baznas ini dapat terus digelar dan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu,” harapnya.
Hal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak yang juga bagian dari Visi Tanjungbalai EMAS "Sejahtera", pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Sebelumnya, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang selalu mendukung kegiatan dan program Baznas.
Dalam laporannya, Indra memaparkan jumlah rumah layak huni Baznas berjumlah 3 Rumah, 1 (satu) berada di Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, selanjutnya di Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan terakhir yang pada saat ini kita resmikan di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
Ia menjelaskan, pendanaan terkait rumah layak huni bersumber dari dana Baznas Propinsi Sumatera Utara yang dialokasikan ke Baznas Kota Tanjungbalai dengan biaya untuk satu rumah sebesar Rp.25.000.000,-
Para penerima manfaat bantuan rumah layak huni Baznas Kota Tanjungbalai yakni Hamidah, Syahnizar dan Aldi Yoseza Lubis.
Insya Allah kedepannya kita akan menambah lagi kuota untuk rumah layak huni Baznas Kota Tanjungbalai, jelas Indra.
Peresmian rumah layak huni Baznas ditandai dengan penyerahan kunci kepada para penerima manfaat oleh Wali Kota didampingi Ketua Baznas dan Forkopimda atau mewakili sekaligus pemotongan pita dan melakukan pengecekan langsung kondisi rumah. (31N)
