Soal Viral Ricuh Pemberkatan Pernikahan PENDETA HKBP Tanjung Mulia Akan Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 02 Februari 2022
Medan Bintang Online. Kerusuhan pernikahan Yanti Nainggolan dengan Alexander Siburian di HKBP Tanjung Mulia Hilir Medan mendapatkan perhatian netizen.
Kerusuhan ini terjadi lantaran Asima Ema Sitorus, ibu kandung Yanti Nainggolan menolak pernikahan putrinya itu.
Ia menuding kedua mempelai tidak meminta izin kepadanya sebelum pemberkatan.
Yanti Nainggolan pun sudah memberikan video klarifikasi terkait kerusuhan itu.
Ia menuduh ibunya yang sudah menikah lagi dengan pria bermarga Simanjuntak hanya menginginkan sinamot (mahar).
Menurut Yanti Nainggolan juga, ibunya terlalu bersikeras ingin mendampinginya di pesta pernikahan adat Batak.
Padahal, sesuai aturan sudah tidak bisa lagi, karena ibunya sudah menikah dengan marga Simanjuntak.
Yanti memastikan sudah meminta izin kepada ibunya bahwa akan meminta bapa udanya (adik almarhum ayahnya) untuk menjadi orang tua di pesta adat.
Di balik sisi, setelah video viral kerusuhan pemberkatan Yanti Nainggolan di Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir Resort Medan Deli Distrik XXXI Medan Utara, Asima Ema Sitorus dianggap memutar balikkan fakta pada postingannya Sabtu (29/1/2022).
Atas hal itu Pendeta Ojak Sihite yang bertugas pada pemberkatan Yanti Nainggolan dan Alexander Siburian berencana menempuh jalur hukum.
"Kami akan menempuh jalur hukum, karena kami telah dirugikan dengan penggiringan opini,"ujar Pendeta Ojak Sihite, Selasa (1/2/2022).
Keputusan untuk menempuh jalur hukum, kata Pendeta Ojak telah dimusyawarahkan "Parhalado" pengurus lingkup Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir.
Menurut Pendeta Sihite hal ini dilakukan demi pelurusan dan pengungkapan fakta yang sebenarnya.
"Ini penting dilakukan, agar terang benderang. Saat ini publik masih terjebak dalam pengiringan opini video viral di Media Sosial itu," kata Pendeta Sihite.
Sintua Siregar, salah satu Parhalodo gereja HKBP tersebut juga mengungkap, sebelum pemberkatan dia sudah ikut menerima kehadiran Ema Sitorus, ibu dari Yanti Nainggolan.
Persoalan pun diketahui Siregar.
Ketika itu, Ema Sitorus bersama ayah Yanti marga Simanjuntak keberatan akan dilangsungkan pemberkatan.
Pada malam itu, Ema Sitorus meminta agar kekuarga calon pengantin laki-laki datang ke rumahnya untuk adat penghormatan terhadap Ayah Tiri Yanti dan dirinya.
Sementara orang tua calon pengantin laki-laki tidak bersedia datang, karena tuntutan adat yang dikehendaki Ema Boru Sitorus telah salah.
Alasannya orang tua calon pengantin perempuan sudah menikah dengan marga Simanjuntak.
Pun begitu, bila mempelai wanita tersebut menempatkan posisinya sebagaimana mestinya pada kelompok Marga Nainggolan demi Yanti Putrinya, pihak pengantin laki-laki bersedia datang.
Kemudian, pertemuan berikut akhirnya dipertemukanlah keluarga calon pengantin perempuan dengan STM pihak pengantin laki-laki.
Lalu ditemukanlah kesepakatan pada pertemuan itu.
Intinya pihak ibu calon pengantin perempuan tidak lagi berniat menggagalkan pemberkatan.
Akan tetapi, pada hari pernikahan 29 Januari 2022 Pukul 08 Pagi pihak keluarga calon pengantin perempuan sudah hadir didepan Gereja HKBP Tanjung Mulia.
Ibu pengantin perempuan bersama ayah tirinya itu pun dinilai membuat kericuhan.
"Ibu pengantin itu datang bersama Simanjuntak dengan maksud membuat rusuh acara pemberkatan itu dan makin dekat acara pemberkatan maka semakin banyaklah orang yang berdatangan. Pada intinya yang buat ribut itu adalah ibu mempelai wanita dan rombongannya,"ujar Siregar.
Menurut Siregar, Ema Sitorus yang merupakan ibu mempelai perempuan ini dari awal sudah berniat menggagalkan atau mengacaukan pemberkatan.
"Dan sudah sengaja mau mempermalukan pihak Gereja. Hal ini dapat kita lihat dengn sengaja membuat Skenario video viral di Sosmed, an pada saat direkam kelihatanlah gaya memaki, menjelek-jelekkan gereja, dan berteriak dengan dalih mau menemui borunya memberi ucapan selamat,"terang Siregar.
Merespon hal itu, pihak gereja dan pihak keluarga mempelai laki-laki maupun keluarga besar Nainggolan tidak mengijinkan.
Karena Ema boru Sitorus diketahui niat awalnya hendak membuat kacau acara tersebut.
"Kalau memang niat baik, ibu calon pengantin kan tidak dilarang hadir di gereja. Tapi, hadirlah dengan selayaknya orang tua, bukan malahbmau buat rusuh,"sebut Siregar.
Akhirnya setelah diambil langkah mediasi oleh para org tua dan PBB dicapailah kesepakatan. Pihak gereja memberi waktu kepada ibu calon pengantin perempuan, baik keluarga Sitorus diajak masuk ke ruang Konsistori.
Di sana, kata Siregar pihak-pihak yang sebelumnya bertikai sudah sepakat berdamai.
Mereka telah berjabat tangan dengan calon pengantin dan memberi ucapan selamat.
"Saya saksikan itu bersama Pdt. Ojak Sihite dan parhalado beserta beberapa orang Tua. Kemudian setelah salam-salaman selesai Pdt Ojak Sihite masih memberi tempo waktu 1 jam untk persiapan sekaligus melihat apakah msh ada pihak yang ribut atau tidak,"sebut Siregar.
Setelah melihat suasana telah kondusif, Pdt Ojak Sihite pun melangsungkan ibadah setelah mereka sepakat damai. Seterusnya, berlangsunglah ibadah pemberkatan.
Tapi, anehnya menurut Sintua Siregar, Ema boru Sitorus sengaja memviralkan peristiwa itu secara Sistematis di Medsos.
"Anehnya peristiwa saling memaafkan itu sengaja tidak dibuat agar Pihak Gereja yang tersudutkan karena Peristiwa ini,"kata Siregar lagi.
Oleh karena persoalan tersebut, ditambahkan ditimpali Pendeta Ojak Sihite jajaran Parhalado HKBP Tanjung Mulia Hilir Resort Medan Deli Distrik XXXI Medan Utara, bersepakat menempuh jalur hukum.
Jalur hukum yang ditempuh berupa pelayangan somasi terhadap Ema Boru Sitorus yang dianggap telah mencemarkan nama baik Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir, khususnya Pendeta Ojak Sihite.
"Rencananya akan kita layangkan somasi. Untuk rencana selanjutnya, kita lihat bagaimana respon Ema Boru Sitorus,"
(Jun-tribun-medan.com)