Polsek Medan Labuhan Razia Tempat Hiburan Malam Dan Cafe, Sita Minuman Beralkohol Tanpa Izin.

Labuhan Deli.medanbintang//Jajaran Polsek Medan Labuhan lakukan  razia terhadap tempat hiburan malam dan cafe di wilayah hukumnya, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sabtu (23/5/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., bersama Camat Labuhan Deli Zulfahri Harahap, S.Sos., dan Kepala Desa Manunggal Mukhlisin, S.Pd dan dibantu personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang serta Kepala Dusun Desa Manunggal.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Kantor Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. 

Setelah apel, seluruh personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di kawasan Jalan Veteran Pasar X Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan cafe untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengunjung maupun pengelola usaha.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap para pengunjung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Selain itu, petugas turut menyita sejumlah minuman keras dengan kadar alkohol tinggi setelah diketahui tempat usaha tersebut tidak memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., menegaskan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kelengkapan perizinan usaha, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam maupun cafe agar mematuhi peraturan yang berlaku. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif serta mendapat dukungan dari unsur pemerintah setempat sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.(R.01)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel