Tim Trel Satreskrim Polres Nias Dan Polsek Lahewa Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan.

Nias Utara,Medanbintang//Melalui Tim Trel Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Lahewa berhasil mengamankan seorang saksi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Dusun 3, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara.Pada Jum’at, (20/3/2026.

Saksi yang di duga sebagai pelaku pembunuhan berinisial BG tidak berkutik ketika Tim aparat kepolisian melakukan penangkapan setelah dua kali mangkir dari panggilan Polisi.

Kepada awak media Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, mengungkapkan bahwa timnya harus melakukan pengejaran untuk mengamankan BG yang sangat melelahkan.

Namun tekad Polisi untuk menuntaskan kasus itu membuahkan hasil dan akan dilanjutkan pemeriksaan kepada BG,katanya.

Kapolsek Lahewa,Ipda Pol.Sinema Harefa membeberkan, BG yang beralamat di Desa Tetehosi Soròwi Dusun 3 Kec. Lahewa Timur Kab. 

Nias Utara, telah mengakui perbuatannya dan sekarang sedang pemeriksaan lanjutan di Mako Polsek Lahewa,terang Kapolsek. 

Aksi pencarian saksi yang di duga kuat pelaku pembunuhan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu bersama Unit 1 dan KaPolsek Lahewa dan anggota.(@satu)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel