Masyarakat Menyoroti Soal 24 Desa di Nias Dapat Tambahan Dana Ratusan Juta, Berdasarkan Kemenkeu Nomor 352 Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadis PMD
Kadis PMD Kabupaten Nias Utara,A’aro'o Zalukhu,S.Pd.,MM. |
Nias Utara||Medanbintang.online - Dari 112 desa se Kabupaten Nias Utara, hanya 24 Desa yang berkesempatan mendapat tambahan dana dari alokasi Dana Desa (DD).Pemberian tambahan dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Nias Utara,A’aro'o Zalukhu,S.Pd.,MM kepada awak media Selasa,(17/9/2024) mengungkapkan,tambahan dana alokasi kinerja ke 24 desa merujuk pada pengaturan terkait kebijakan penyaluran dana sesuai dengan ketentuan Pasal 25 PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan kebijakan penggunaan sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (5) PMK Nomor 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa, setiap desa Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, ungkap A'aro'o diruang kerjanya.
Dikatakan Kadis yang tergolong sudah senior itu, besar anggaran tambahan yang diterima setiap satu desa adalah Rp.120 juta. Sementara kriteria untuk mendapatkan alokasi ada banyak, katanya. Namun secara ringkas dia menjelaskan bahwa desa yang APBDES tepat waktu, SPJ tepat waktu, tidak bermasalah dalam pengelolaan dana desa,jelasnya.
Ditambahkannya, ke 24 desa penerima tambahan dana alokasi kinerja tersebut merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan Dana Desa dan telah mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah tercepat dalam menuntaskan penyaluran dana desa,katanya. "Harapan kita ke depan, menjadi pemicu bagi desa-desa yang lain agar dapat meningkatkan kinerja mereka sehingga bisa mendapatkan tambahan dana desa, “harap A’aroo Zalukhu
Dari data yang disampaikan Kadis, tercatat nama-desa desa penerima alokasi kinerja yakni ;
1. Kecamatan Lotu: Desa Lawira Satua, Hiligodu, Lolomboli. Kecamatan Sawo: Seriwa’u, Sanawuyu, Sifahando.
2. Kecamatan Tuhemberua : Desa Laaya. Kecamatan Namohalu Esiwa: Desa Berua
3. Kecamatan Afulu: Desa Lauru Fadoro, Lauru I, Ombelata Afulu, Sisobahili, Lauru Lahewa, Faekhuna’a.
4. Kecamatan Lahewa: Desa Holi, Hiligodu Hoya, Sitolu Banua, Hiligawolo, Balefodoro Tuho, Lasara, Sihene Asi, Fadoro Hilimbowo, Fadoro Hilihambawa.
5. Kecamatan Lahewa Timur ; Desa Lukhu Lase.
(Tim/AS-1)