Oknum Kabid Di Nias Utara Dilaporkan ke BPK Sumut.

Nias Utara Medanbintang//Salah satu lembaga sosial yakni Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK wilayah Kepulauan Nias Sumut, melaporkan oknum Kabid AW yang setiap harinya berurusan dengan keuangan daerah karena diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.

Laporan yang ditandatangani oleh Sekretaris LP-KPK,Asaaro Lase, ditunjukkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan perihal agar BPK segera melakukan audit kepada AW guna terciptanya transparansi atas dugaan penyalahgunaan jabatannya.Hal itu disampaikan Asaaro Lase kepada media ini pada Kamis,(12/3/2026) via selulernya.

Pada kesempatan itu,Asaaro Lase meminta Bupati Nias Utara agar kejadian yang sangat memalukan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Nias Utara ke depan di mata publik,katanya.

Dia juga berharap agar kasus yang seperti ini jangan terjadi lagi dan pihaknya terus mendesak BPK melakukan audit,tegasnya.

Pada hari yang sama Yamotani Baeha selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Utara ketika dihubungi melalui chat WhatsApp nya hingga berita ini disiarkan belum ada respon begitu juga oknum AW sebagai Kabid tidak direspon.(@1Z)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel