Tindak Lanjuti Inpres Prabowo, Owner KM SBS Lakukan Pemeriksaan ABK Sebelum Melaut.

Asahan.medanbintang//Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait pencegahan peredaran narkoba, Owner Kapal Motor (KM) Sinar Bahari Sukses (SBS) GT.138 menerapkan pemberlakuan pemeriksaan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) sebelum berangkat melaut yang dipimpin personil PM Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Serda Gilang Ramadhan Nasution yang digelar di atas kapal kayu saat lagi bersandar di pelabuhan Panton Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Rabu (12/11/2025) sore.

Pantauan di lokasi, satu persatu barang bawaan ABK diperiksa maupun penggeledahan bagian tubuh yang dilakukan petugas untuk memastikan tidak ada yang membawa barang-barang terlarang berupa narkoba maupun senjata tajam dan lainnya.

Serda Gilang Ramadhan Nasution ketika dikonfirmasi seusai menggelar pemeriksaan, mengaku kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah dari Dan Lanal TBA Letkol Laut Agung Dwi Handoko yang diteruskan perintah melalui Dan Pomal Kapten Laut (PM) Pahlan Situmeang dan saya hanya menjalankan tugas.
Sembari menjelaskan jika tujuan ini merupakan upaya mengantisipasi peredaran maupun pemakaian narkoba sesuai program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, dan ini sudah dilakukan sebulan belakangan ini, cetusnya.

Sementara itu, petugas Kesyahbandar Pelabuhan Perikanan Ridwan Siburian saat dimintai keterangannya mengatakan kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan terkait kelengkapan kapal berupa keselamatan pelayaran bagi nelayan seperti baju renang, pelampung, racun api, pompa pemadam kebakaran ketika menghadapi keadaan yang tidak diinginkan, sebutnya.
Disisi lain, Bambang A selaku perwakilan Owner KM. SBS dan KM. Sinar Mutiara GT.128 kepada media ini mengatakan dimana ABK yang akan ikut melaut ke wilayah Natuna harus dilakukan pemeriksaan tanpa terkecuali dan kegiatan ini sudah dilaksanakan sekitar sebulan ini sebagai bentuk pencegahan preventif peredaran narkoba dan lain sebagainya termasuk anak belum cukup dewasa tidak akan dijadikan sebagai ABK sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, ungkap Bambang. 

"Sebagai bentuk pencegahan secara preventif, seluruh ABK tanpa terkecuali wajib dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan seluruh tubuh, apabila ditemukan barang terlarang berupa narkoba dan sajam, kita akan serahkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penindakan dan juga kita tidak mengikut sertakan anak yang belum dewasa ikut melaut sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Bambang. (31N)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel