Polda sumut Dan Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Shabu.

Belawan.medanbintang//Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan, menunjukkan capaian yang siknipikan dalam pemberantasan narkoba mulai 1 januari 2025 hingga 12 agustus 2025, Rabu (13/8. 2025). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka, dan menyita barang bukti senilai puluhan milliar rupiah. 

Konprensi pers di gelar di mako polres pelabuhan Belawan Rabu (13/8 .2025), yang di hadiri kabid humas Polda Sumut. Kombes. Pol. Ferry Walintukan, Dirresnarkoba polda Sumut, serta plh. Polres pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman. 

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional, sebagai mana arahan presiden Ri. Prabowo Subianto, serta perintah kapolri, jenderal polisi Listyo Sigit prabowo, agar jajaran kepollisian berperang melawan Narkoba. 

Pelaksana (plt)  kapolres pel Belawan Akbp. Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan terdiri dari 28.74 kg sabu, pil ekstasi 41396 butir, 13 kg ganja, 34 saset happi water dan 150 cartridge liguid vape yg mengandung etomidete. 

Jumlah barang ini setara dgn menyelamatkan 225.500 jiwa, serta nilai ekonomi sekitar rp. 52.006 milliar. 

Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan yang menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal thailand, yang menyeludupkan 28 kg sabu, melalui pelabuhan Belawan, yang di kemas dalam saset bertuliskan Happy Water. 

Polisi juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate zat obat keras yg mulai marak di Sumut. 

Polri mengajak untuk aktip melapor apabilah ada hal hal yg mencurigakan, terkait narkoba dan premanisme. 

Dengan sinergi aparat dengan masyarakat, serta peran media, polda sumut optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman kondusip dan bebas dari ancaman narkoba. (Jt).

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel