Warga Masyarakat Nias Utara Berharap APH Segera Tuntaskan Kasus DED Dinas Pariwisata
Nias Utara||Medanbintang.online -Nyaris terlupakan status kasus Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara yang menelan biaya dari uang rakyat mencapai 1,2 miliar tahun 2022 lalu.Padahal kasus tersebut sempat viral ketika ditangani pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.Tapi sangat disayangkan tindaklanjutnya dari kasus DED tersebut tidak jelas.
Pernah awak media mencoba mendatangi kantor Kejari Gunungsitoli untuk konfirmasi beberapa hari yang lalu namun tidak berhasil. Saat itu para pimpinan Kejari tidak bisa ditemui dengan alasan lagi rapat diruang Kajari,kata penerima tamu.
Salah seorang warga Nias Utara,Munieli Harefa ketika awak media meminta responnya terkait kasus DED,Sabtu (15/6/2024) mengatakan dia sangat perihatin melihat Kasus DED itu tidak jelas arahnya.Dia berharap agar kasus DED segera dituntaskan aparat penegak hukum. Karena dana DED tersebut bukan untuk kepentingan oknum pejabat di Nias Utara, katanya melalui chat WhatsAppnya.
Sementara itu informasi baru yang berhasil dihimpun media ini dari orang yang layak dipercaya menyebutkan, proyek non fisik DED itu kuat dugaan terindikasi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Kenapa tidak lanjut sumber itu, Direksinya ipar kandung PPK yang dinas di OPD Perkim Nias Utara, terangnya.Selain itu lanjutnya, pihaknya akan segera membuka ke publik penggunaan dana surfing di tahun 2023 lalu sesuai data yang sudah mereka kantongi.
(AZ01)