Ada Apa Dengan Kaban Kesbangpol Nias Utara Rahasiakan Jumlah Dana Hibah Untuk Pilkada 2024....?

 



Nias Utara||Medanbintang.online // Tidak sepatutnya dan tidak ada alasan bagi seorang pejabat publik merahasiakan atau menutup-nutupi jumlah dana hibah biaya Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nias Utara.Namun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias Utara, Rijalmen Mendrofa,SE tidak pedulikan UU RI No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu terbukti ketika Reporter medanbintang.Online Kamis,28/3/2024 melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp ke Rijalmen Mendrofa terkait dengan informasi yang diperoleh media ini tentang adanya dana hibah untuk Pilkada Nias Utara tahun 2024 di DPA Kesbangpol.Namun apa yang di

inginkan publik melalui media bintang.online tidak tercapai.Perlu diketahui publik,akhir-akhir ini Kaban Kesbangpol Nias Utara sulit ditemui media untuk konfirmasi.

Pada kenyataannya,balasan chat WhatsApp Rijalmen yang dikirimnya kepada media ini mengecewakan karena dia tidak jelaskan berapa sebenarnya jumlah dana hibah untuk Pilkada dan di poskan kemana saja. Pada kalimat terakhir tulisannya yakni,"ada permendagri yang mengatur,khusus dana Pilkada ada di Kesbangpol,"jelas Rijalmen via chat WhatsApp nya.

Menurut informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber menyebutkan dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 di Kab.Nias Utara mencapai puluhan miliar yang di poskan untuk KPU,Bawaslu dan aparat penegak hukum.Semoga informasi terkait besarnya dana hibah Pilkada dan dana lain di Kesbangpol Nias Utara tidak terus dirahasiakan kepada publik.

(@satuZ)

Breaking News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel akhir

Iklan Bawah Artikel