Yudhistira Formapera : Tak Ada Alasan Untuk Mempertahankan Iwan Bule Dan Nico Afinta
Minggu, 02 Oktober 2022
JAKARTA || Medanbintang.online - Pasca tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 174 orang dari kalangan suporter, penonton dan 2 petugas kepolisian usai laga Arema FC Vs Persebaya, kecaman dari berbagai kalangan terus mengarah ke PSSI dan Polda Jatim setelah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa itu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira secara tegas mendesak Ketua Umum PSSI M Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.
Tak itu saja, sebagai penanggungjawab keamanan di wilayah hukumnya, pria yang akrab disapa Yudis ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dari jabatannya.
"Bagi Formapera dan mungkin penilaian dari berbagai pihak, tidak ada alasan lagi mempertahankan Iwan Bule sebagai pimpinan PSSI dan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Kami menilai keduanya sudah gagal memimpin. Pilihan bagi mereka mundur secara terhormat atau dicopot oleh pihak berwenang melakukannya," tegasnya di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Untuk Iwan Bule, kata Yudis, seharusnya sejak awal dia mengetahui potensi yang mungkin terjadi jika kedua kesebelasan yang memiliki suporter fanatik itu bertemu.
"Apalagi ini tetap dipaksakan pertandingan digelar pada malam hari. Selain Ketum PSSI, panitia penyelenggara juga patut diperiksa dalam tragedi ini," ucapnya.
Sedangkan terkait Kapolda Jatim, Yudis menilai instrumen kepolisian dalam mengamankan duel kedua kesebelasan tidak berjalan maksimal, sehingga tragedi Kanjuruhan tak terelakkan.
"Sejak awal seharusnya pihak Intelkam di Polresta Malang dan Polda Jatim bisa mendeteksi dini potensi yang mungkin terjadi jika kedua tim ini bertanding. Hal ini yang kami lihat tidak berjalan," tandas Yudis.
Dengan demikian, apapun kesalahan di jajaran Polda Jatim hingga tragedi Kanjuruhan terjadi, lanjut Yudis, jelas ada kesalahan prosedur yang harus diselidiki oleh level Polri yang lebih tinggi yakni Bareskrim.
"Termasuk persoalan penembakan gas air mata di dalam stadion hingga membuat penonton dan suporter panik sehingga mereka berlarian berusaha keluar dari stadion. Karena itu untuk mengawali penyelidikan, Kapolri harus mencopot Nico Afinta lebih dahulu dan Divisi Propam juga bisa diturunkan untuk memeriksa seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam pengamanan dan semua pimpinannya," ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi
Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus melonjak. Data terakhir menyebutkan korban tewas sudah mencapai 174 jiwa.
"Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim pada jam 09.30 WIB masih 158, tapi pas jam 10.30 WIB tadi jadi 174," kata Wagub Jawa Timur Emil Dardak, Minggu (2/10/2022).
Menurut Emil, total ada 11 orang luka berat. Selain itu, ada 298 orang lainnya luka ringan.
Dijelaskan Emil, ada 8 rumah sakit rujukan untuk para korban, yakni RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.
Emil menambahkan, sebagian jenazah korban tragedi Kanjuruhan sudah teridentifikasi. Sebagian lainnya masih belum.
( Red/ rilis )